Pada tahun pelajaran 2025/2026 SMP Negeri 23 Kota Bekasi melaksanakan pendaftaran murid baru dengan moda Daring (online). Kegiatan ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Keputusan Walikota Bekasi Nomor 400.3/Kep.245-Disdik/V/2025 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Online Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2025/2026.
Pelaksanaan SPMB tahun 2025 dilaksanakan dalam 3 tahapan yang harus dilalui oleh calon siswa, yaitu :
- Tahap Pra Pendaftaran : orang tua calon siswa harus membuat akun, mengecek dan mengisi biodata, dan mengupload berkas/dokumen persyaratan di web SPMB.
- Tahap Pemilihan sekolah tujuan : orang tua calon siswa harus menentukan pilihan sekolah tujuan.
- Tahap pengumuman dan daftar ulang : orang tua yang putra/putrinya dinyatakan diterima di sekolah tujuan harus melakukan proses daftar ulang di web SPMB dan mengikuti tahapan selanjutnya di sekolah tujuan untuk mengikuti kegiatan MPLS.
Jadwal pelaksanaan masing-masing tahapan adalah sebagai berikut :
1. Tahap Pra pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 13 Mei sd 13 Juni 2025, pukul 08.00 sd 16.00 WIB. Pada tahap ini orang tua calon murid baru harus membuat akun, mengisi biodata, dan mengupload dokumen yang diperlukan di web SPMB https://spmb.bekasikota.go.id akun, biodata dan berkas dokumen yang diupload akan diverifikasi oleh operator SPMB selama masa pra pendaftaran ini. Jika hasil verifikasi operator dinyatakan ada kesalahan atau kekurangan, orang tua harus segera memperbaiki jangan sampai terlewat waktu pra pendaftaran, karena tanpa akun yang terverifikasi orang tua calon murid baru tidak bisa melanjutkan ke tahapan SPMB selanjutnya. Adapun dokumen yang harus diunggah dalam tahap pra pendaftaran adalah :
-
- akte kelahiran/surat tanda kenal lahir;
- kartu keluarga/surat keterangan domisili;Bagi calon peserta didik jalur domisili dalam Kota Bekasi, Kartu Keluarga diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 01 Juli 2024;Apabila tanggal terbit KK setelah tanggal 01 Juli 2024 dikarenakan ada perubahan data (meninggal, lahir, pindah, dan perbaikan data lainnya), maka dapat dibuktikan dengan fotocopy KK lama atau surat keterangan dari Kelurahan berdasarkan pengantar RT dan RW yang menerangkan bahwa keluarga tersebut telah bertempat tinggal pada alamat tersebut lebih dari 1 (satu) tahun;
- kartu identitas anak (KIA);
- Surat keterangan lulus bagi lulusan tahun 2024/2025;
- Ijazah bagi lulusan tahun sebelumnya serta bukti rapor;
- Keterangan hasil uji kesetaraan bagi lulusan Paket A;
- surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali, dengan format dapat download pada web SMPB.
Dokumen persyaratan khusus adalah :
-
- Untuk jalur Afirmasi : Surat Keterangan terdata pada DTKS atau untuk penyandang disabilitas : Surat keterangan dari dokter spesialis, psikolog, kartu penyandang disabilitas dari kemensos dan/atau surat keterangan dari sekolah
- Untuk jalur prestasi akademik/non akademik/tahfidz Al-Qur’an : sertifikat atau piagam bagi Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik dan Prestasi Tahfidz Al Qur’an;
- Untuk Jalur Mutasi : surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan;
2. Tahap pendaftaran untuk pemilihan sekolah tujuan Untuk tahap 1 dilaksanakan tanggal 23 sd 25 Juni 2025 Waktu : 08.00 sd 16.00 WIB. Pendaftaran tahap 1 digunakan bagi calon murid yang ingin mendaftar menggunakan jalur Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Pada tahap ini orang tua harus memilih/menentukan sekolah tujuan. Pendaftaran pada jenjang SMP melalui SPMB Online, dilakukan dengan cara:
a. membuka laman https://spmb.bekasikota.go.id;
b. memasukkan nomor pendaftaran (login);
c. memilih jalur yang akan ditempuh, meliputi Jalur Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi atau Jalur Prestasi;
d. memilih SMP yang dituju.
3. Pengumuman Hasil Seleksi pendaftaran tahap 1, dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2025. Daftar Calon Peserta Didik yang diterima dapat dilihat pada https://spmb.bekasikota.go.id
4. Tahapan Daftar Ulang Tahap 1, Tanggal 26 sd 30 Juni 2025, waktu 08.00 sd 16.00 WIB. Calon siswa yang dinyatakan diterima melakukan daftar ulang di web SPMB, Apabila calon siswa tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri.
5. Tahap Pendaftaran untuk memilih sekolah tujuan (Tahap 2) Pada tahap ini diperuntukkan bagi pendaftar yang memilih jalur domisili. Dilaksanakan tanggal 1 sd 3 Juli 2025 pukul 08.00 sd 16.00 WIB.
6. Pengumuman hasil seleksi pendaftatan tahap 2. Dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2025 di web SPMB
7. Tahapan Daftar Ulang Tahap 2, Tanggal 4 sd 7 Juli 2025, waktu 08.00 sd 16.00 WIB. Calon siswa yang dinyatakan diterima melakukan daftar ulang di web SPMB, Apabila calon siswa tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri.
8. Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilaksanakan pada tanggal 14 sd 16 Juli 2025
Demikian informasi tentang Sistem Penerimaan Muris Baru (SPMB) tahun 2025 di SMP Negeri 23 Kota Bekasi. Untuk informasi lebih lengkap silahkan kunjungi wab SPMB https://spmb.bekasikota.go.id


