Dokumen persyaratan PPDB terdiri dari dua jenis yaitu Dokumen Persyaratan Umum yang harus dimiliki oleh semua pendaftar, dan dokumen persyaratan Khusus yang harus dimiliki oleh pendaftar berdasarkan jalur pendaftaran yang akan diikutinya.
- Dokumen Persyaratan Umum
- Akta Lahir/Surat Tanda Kenal Lahir calon siswa baru
- Kartu Keluarga
- Kartu Identias Anak (KIA)
- Surat Keterangan Kelulusan dan untuk paket A sertakan Uji Kesetaraan
- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak dari Orang Tua/Wali
- Dokumen Persyaratan Khusus
- Untuk PPDB Jalur Afirmasi
- Surat keterangan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Surat keterangan Disabilitas atau Inklusi dari dokter spesialis, psikolog dan atau kartu penyandang disabilitas dari kemensos
- Untuk PPDB Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
- Surat perpindahan tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks. 3 tahun.
- Untuk Jalur Prestasi
- Jalur Prestasi akademik/non akademik : Piagam/Sertifikat atau Dokumentasi Prestasi Maks. 3 tahun, Min. 6 bulan
- Jalur Prestasi Nilai Rapor : Nilai Rata-rata Rapor
- Jalur Tahfiz :Sertifikat Tahfiz
- Untuk PPDB Jalur Afirmasi
Catatan : semua dokumen discan menjadi file pdf atau jpeg untuk diunggah di web pendaftaran.
Jadwal Tahapan PPDB SMP Negeri 23 Kota Bekasi
PPDB Tahap I
No | Kegiatan | Keterangan | Tanggal |
---|---|---|---|
1 | Pra Pendaftaran | Orang tua/wali melengkapi biodata calon siswa dan upload berkas/dokumen PPDB pada web pendaftaran : ppdb.bekasikota.go.id | 20 Mei sd 20 Juni 2024 |
2 | Verifikasi berkas PPDB | Orang tua/wali memantau hasil verifikasi di web PPDB melalui akun masing-masing, jika ada kekurangan/kesalahan berkas segera diperbaiki | 20 Mei sd 20 Juni 2024 |
3 | Pendaftaran Tahap 1 | Orang tua/wali melakukan pemilihan sekolah tujuan PPDB dan jalur PPDB yang akan digunakan pada web pendaftaran : ppdb.bekasikota.go.id. Jalur yang dapat dipilih pada tahap I adalah : Jalur Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orangtu (PTO). Simpan tanda bukti pendaftaran. | 24 sd 26 Juni 2024 |
4 | Proses Seleksi | Orang tua/wali dapat mamantau proses dan hasil seleksi secara online dan realtime pada web pendaftaran : ppdb.bekasikota.go.id | 24 sd 26 Juni 2024 |
5 | Daftar Ulang | Jika Calon siswa lolos seleksi tahap I maka Orang tua/wali wajib melakukan daftar Ulang pada web pendaftaran : ppdb.bekasikota.go.id. Bagi calon siswa yang lolos seleksi tetapi tidak melakukan daftar ulang di web pendaftaran maka dinyatakan mengundurkan diri | 27 sd 28 Juni 2024 |
PPDB Tahap II
Bagi calon siswa yang tidak lolos seleksi tahap I dapat mengikuti seleksi tahap II dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut :
No | Kegiatan | Keterangan | Tanggal |
---|---|---|---|
1 | Pendaftaran Tahap 2 | Orang tua/wali melakukan pemilihan sekolah tujuan PPDB dan jalur PPDB yang akan digunakan pada web pendaftaran : ppdb.bekasikota.go.id. Jalur yang dapat dipilih pada tahap II adalah : Jalur Zonasi. Simpan tanda bukti pendaftaran. | 1 sd 3 Juli 2024 |
2 | Proses Seleksi | Orang tua/wali dapat mamantau proses dan hasil seleksi secara online dan realtime pada web pendaftaran : ppdb.bekasikota.go.id | 1 sd 3 Juni 2024 |
3 | Daftar Ulang | Jika Calon siswa lolos seleksi tahap II maka Orang tua/wali wajib melakukan daftar Ulang pada web pendaftaran : ppdb.bekasikota.go.id. Bagi calon siswa yang lolos seleksi tetapi tidak melakukan daftar ulang di web pendaftaran maka dinyatakan mengundurkan diri | 4 sd 5 Juli 2024 |
4 | Kegiatan MPLS | Calon siswa yang sudah melakukan daftar Ulang pada web pendaftaran : ppdb.bekasikota.go.id wajib mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) | Jadwal MPLS diumumkan langsung di sekolah |
Saya berada di kelas berap